Gempuran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Marak Di Batam, Bea Cukai Batam Terkesan Tidak Berdaya



Batam - Marak nya peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai di kota Batam bahkan hampir wilayah Kepulauan Riau Menjadi salah satu Bukti Kinerja Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Batam Terkesan tidak Berdaya dan Berbanding terbalik dengan slogan "Gempur rokok Ilegal".

Hal itu terpantau Awak Media Ini,dari Kios eceran Hingga Kios tergolong besar dan grosiran terdapat Rokok tanpa pita cukai  dengan jenis berbeda yaitu Mild dan Bold,salah satu Rokok OFO Bold misalnya merupakan rokok yang tergolong sangat laris manis di Masyarakat karena harga yang Murah dan terjangkau.


Rokok OFO Bold misalnya,Harga terjangkau yang ditawarkan Oleh pedagang eceran menjual dengan badrol Saat ini dengan harga RP.14.000/bks sementara pada grosiran Rp.13.000/bks dan harga tersebut akan mendapat kan diskon jika membeli secara slop atau per kardus (pertim).

",,OFO Bold ini yang Banyak Peminat nya karena mungkin terjangkau,,"ungkap Pedagang diseputaran Batam Center.

Hal senada juga dingkapkan pedangang eceran di seputaran Batu aji dan Sekupang kota Batam.

"Rokok ini lah yang banyak di cari orang makanya sekarang harga nya naik,dulu masih 10 ribu sekarang sudah 14 ribu kami jual nya,,"Katanya.

Menarik nya,Pada kemasan Rokok terdapat tulisan takaran 17,6 MG TAR dengan 1,41 MG NIKOTIN dan Tidak Ada Batas Aman karena Mengandung 4000 Zat Kimia Berbahaya dan 43 Zat Penyebab Kanker yang Mengancam Nyawa Penikmat Rokok Namun tetap di produksi.

Selain itu,Temuan awak media pada kemasan Rokok OFO Bold tercantum nama Produksi PT.ADHI MUKTI PERKASA Namun dikemasan Rokok OFO Bold Lain tertulis PT.ADHI MUKTI PERSADA dan ada juga yang Tidak Tercantum nama Perusahaan Produksi nya.(memiliki 3 jenis kemasan bungkus rokok OFO Bold).

Aneh nya,Peredaran Rokok yang di duga tanpa di lekati pita cukai tersebut Telah Berulangkali alias Berkali-kali di Muat dan di publikasi Berbagai Media Namun APH terkait sama sekali terkesan Tidak Mengindahkan dan Tidak Menggubris serta diduga terjadi Pembiaran.


Saat Awak Media mengkonfirmasi Melalui Aplikasi Pesan WA Kepada Humas Bea Cukai ke +62 882-9698- XXXX  terkesan tidak menggubris dan menanggapi pesan WA yang dikirim wartawan Sampai Berita ini dimuat.


Sebagai mana diketahui Tupoksi Humas dalam pelayanan publik bahwa Media dan Humas Memiliki Hubungan Simbiosis Mutualis.


Masyarakat meminta agar Direktorat pajak Pusat,KPK dan Menteri Keuangan segera Turun tangan untuk Audit dan Evaluasi Kinerja APH terkait di Kepulauan Riau khususnya kota Batam agar meminimal Kerugian Negara dan Pendapatan Pajak Negara Meningkat.


Sampai berita ini dimuat Awak media Masih akan Menggali informasi dan konfirmasi lebih dalam terkait Peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai.***



Hery Ferdian-081267955454


Sumber : https:// www.indojurnal .online/2023/05/diduga-terjadi-pembiaranrokok-ofo- bold.html

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Putih dan Mulus Tanpa Goresan, Potret Nagita Slavina Pakai Bikini Saat Liburan ke Pantai

Keluarga tak Percaya Briptu JD Tewas Over Dosis Sabu, Simak penjelasan Keluarga JD